Seiring meningkatnya kegiatan yang menggunakan sumber energi tenaga listrik,
maka untuk setiap kegiatan usaha penyediaan dan pemanfaatan tenaga listrik,
wajib memenuhi ketentuan keselamatan sesuai aturan dalam UU No. 30 tahun
2009 tentang KETENAGALISTRIKAN.
Keselamatan ketenagalistrikan sebagai kunci utama untuk mewujudkan kondisi
aman dan andal bagi setiap instalasi tenaga listrik dan menjauhkan bahaya
disekitar instalasi penyedia tenaga listrik.
Keselamatan ketenagalistrikan meliputi:
Dalam rangka memenuhi pekerjaan Sertifikat Laik Operasi pada Instalasi
Ketenagalistrikan dengan berpedoman pada undang-undang dan
peraturan, maka pada tanggal 27 Oktober 2023 di kota Surakarta para
pendiri dengan semangat tinggi dan mengedepankan profesionalisme
dibentuklah wadah perseroan terbatas dengan nama : PT. PANCA SINAR
TEKNIK dihadapan Notaris Nobel Prabowo Putra.
PT Panca Sinar Teknik siap melayani jasa inspeksi teknik kepada pemilik
instalasi ketenagalistrikan, sehingga instalasi tersebut memenuhi kriteria
Andal, Aman dan Akrab Lingkungan.
PT Panca Sinar Teknik dengan dukungan beberapa tenaga teknik yang
kompeten dibidangnya akan selalu bekerja secara profesional agar dapat
mencapai hasil Uji Laik Operasi yang dapat dipercaya dan sesuai standar
yang berlaku.
PT Panca Sinar Teknik akan selalu mengembangkan diri supaya bisa
mengikuti dan menyesuaikan dengan aturan dan perkembangan yang
ada.